5 menit pemohon memasukkan permohonan ke dinas pendidikan, 10 menit petugas layanan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 30 menit proses pemarafan dan penandatanagan oleh pejabat berwenang, 10 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani kepada pemohon
gratis
Surat Izin Cuti Pegawai Negeri Sipil Kepada Kepala Seksi
monika andreas, nomor hp/wa: 082386646981
email: disdik@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store