a. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
b. Waktu penyelesaian paling lambat 5(lima) hari kerja sejak diterimanya pengaduan. Pengampu pelayanan dan pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi, dan dapat diperpanjang 3(tiga) hari kerja
c.Tanggapan secara langsung melalui email, fax, website.
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Datang langsung ke layanan pengaduan, lewat kotak saran, website, dan telepon (0274) 550 330, 562278
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store