± 25 hari kerja
Gratis
RKA yang telah diassistensi dan ditanda tangani oleh Kepala PD dan diparaf oleh Tim Assistensi sebanyak 3 rangkap
Melalui surat resmi kepada Ketua TAPD Kota Serang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store