Pelayanan SPJ Bendaharawan Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  1. Kelengkapan Berkas berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Badan Keuangan Daerah Kota serang
  2. Berkas disiapkan dan diinput berdasarkan Aplikasi SIMAKDA

  1. Bendahara Penerimaaan dan Bendahara Pengeluaran SKPD menyiapkan kelengkapan sesuai Edaran dari Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Serang
  2. Kasubbag Keuangan SKPD Kota Serang menyerahkan SPJ Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran berserta Kelengkapan yang sudah disiapkan ke Bidang Akuntansi, Pertanggungjawaban, Transfer dan Pembiayaan Daerah Kota Serang
  3. Bidang Akuntansi, Pertanggungjawaban, Transfer dan Pembiayaan Daerah menerima berkas SPJ dan Kelengkapan yang harus disiapkan untuk dikoreksi dan diverifikasi melalui Aplikasi Simakda oleh Petugas Verifikator
  4. Petugas Verifikator mencetak berkas yang telah sesuai/cocok berdasarkan Aplikasi Simakda yaitu (BKU, BP Simpanan Bank, BP Kas Tunai, BP Pajak, BP Rincian Objek, SPJ, DTH, Buku Penerimaan dan Penyetoran, Buku Perincian Objek dan SPJ Penerimaan untuk diparaf oleh Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran bersama Petugas Verifikator
  5. Kasubbid Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN dan Non APBN meneliti berkas yang telah dikoreksi dan diverifikasi oleh Petugas Verifikator, menyiapkan Berita Acara Hasil Rekonsilasi terhadap SPJ Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dan diteruskan ke Kepala Bidang Akuntansi, Pertanggungjawaban, Transfer dan Pembiayaan Daerah untuk diteliti dan ditandatangani
  6. Kepala Bidang Akuntansi, Pertanggungjawaban, Transfer dan Pembiayaan Daerah mengoreksi Berita Acara meneliti dan menandatangani Berita Acara, jika tidak sesuai di kembalikan ke Kasubbid Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Non APBD untuk diperbaiki.

1200 menit (+ 4 hari kerja)

Gratis

SK Walikota tentang Tim Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD/Non APBD

SMS Pengaduan       :   +62-816-226-775

Kotak Pengaduan     :    Badan Keuangan Daerah Bidang Perbendaharaan

Tatap Muka            :    Informasi & Pengaduan

  E-mail                :     bpkad.kotserang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SPJ Bendaharawan Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran"