Pelayanan SP2D Non Gaji

  1. 1. GU :
  2. - Surat Persyaratan Pengajuan SPP-GU
  3. - Surat Pengantar SPP-GU
  4. - Ringkasan GU
  5. - Salinan SPD
  6. - Surat Pengesahan Laporan
  7. - SPJ atas Penggunaan
  8. - Rincian SPP-GU
  9. 2. LS BARANG DAN JASA :
  10. - Surat Pengantar SPP
  11. - Ringkasan
  12. - Salinan SPD
  13. - Rincian SPP LS
  14. - Surat Rekomendasi dari SKPD
  15. - SSP diserati faktur pajak PPN dan PPh/SSBP
  16. - Surat Perjanjian Kerja (SPK)
  17. - BA. Penyelesaian Pekerjaan
  18. - BA. Serah Terima
  19. - BA. Pemeriksaan
  20. - Kwitansi Bermaterai
  21. - Surat Jaminan Bank/Lembaga Keuangan Non Bank
  22. - Dokumen Lainnya yang disyaratkan
  23. - Surat Angkutan Konosemen apabila pekerjaan dilaksanakan diluar wilayah kerja
  24. - Surat Pemberitahuan potongan denda keterlambatan pekerjaan
  25. - Foto,buku, dokumentasi kemajuan pekerjaan
  26. - Potongan JAMSOSTEK
  27. - Khusus Konsultan harga menggunakan biaya personil (billing rate) dengan melampirkan BA. Kemajuan pekerjaan dengan bukti kehadiran dari konsultan dan bukti penyewaan pembelian alat sesuai rincian surat penawaran.
  28. 3. TU :
  29. - Surat Pernyataan Pengajuan SPP-TU
  30. - Surat Pengantar SPP-TU
  31. - Ringkasan
  32. - Salinan SPD
  33. - Rincian SPP-TU
  34. - Lampiran Lainnya
  35. - Rekening Koran
  36. 4. LS GAJI :
  37. - Surat Pengantar SPP
  38. - Ringkasan SPP-LS
  39. - Rincian SPP LS
  40. 5. UANG MUKA :
  41. - Surat Pengantar SPP
  42. - Ringkasan Penggunaan Dana
  43. - Salinan SPD
  44. - Rincian SPP LS
  45. - Lampiran SPP LS
  46. - Jaminan Uang Muka
  47. - BPJS Ketenaga kerjaan / JAMSOSTEK
  48. - Rincian Penggunaan Uang Muka

  1. Pemohon menyampaikan berkas permohonan SP2D
  2. Berkas Diproses
  3. Pemohon menerima SP2D

2 Hari Kerja

Gratis

SP2D

Kotak Pengaduan : Badan Keuangan Daerah
Ruang Pelayanan
Tatap Muka : Informasi & Pengaduan
E-mail : bpkad.kotserang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SP2D Non Gaji"