Layanan Rekomendasi Mutasi Pegawai di Lingkungan Balai Dikmen Bantul

  1. Surat Permohonan dari yang bersangkutan.
  2. Surat Keterangan ada formasi dari Intansi yang dituju.
  3. Surat Keterangan boleh pindah dari Instansi asal.
  4. Surat Rekomendasi Mutasi dari Balai Instansi asal (jika dari luar Kabupaten Bantul)
  5. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
  6. Fotocopy sah KARPEG.
  7. Fotocopy sah SKP terakhir.

  1. Pemohon datang ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul.
  2. Pemohon mengajukan permintaan Surat Rekomendasi Mutasi dengan hadir di meja pelayanan.
  3. Pemohon menyebutkan identitas dan melengkapi persyaratan.
  4. Petugas memverifikasi kelengkapan, hasil verifikasi petugas berupa : a.Permohonan dapat diproses. b.Permohonan dikembalikan ((apabila berkas belum lengkap)
  5. Petugas memberikan Surat Rekomendasi Mutasi Pegawai.

1. Apabila pejabat yang berwenang ada di tempat,  pembuatan Surat Rekomendasi Mutasi Pegawai bisa ditunggu, dan selesai pada hari itu. 
2. Apabila Pejabat yang berwenang sedang tidak ada di tempat maka Surat Rekomendasi Mutasi Pegawai bisa diambil pada hari berikutnya.
3. Pengiriman berkas mutasi bisa langsung dikirim sendiri oleh ybs ke Dinas Dikpora DIY atau melalui Balai Dikmen Bantul. Apabila melalui Balai Dikmen Bantul maka pemohon mutasi tinggal menunggu.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi mutasi pegawai

Pemohon datang ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul dengan alamat : Jalan R.A Kartini No. 38 Trirenggo Bantul 55714

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Layanan Rekomendasi Mutasi Pegawai di Lingkungan Balai Dikmen Bantul"