1.Apabila pejabat yang berwenang ada di tempat maka penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah bisa ditunggu dan selesai pada hari itu.
2.Apabila Pejabat yang berwenang sedang tidak ada di tempat maka penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah bisa diambil pada hari berikutnya.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
1.Datang langsung ke Balai Dikmen Kabupaten Bantul, dengan alamat Jl. R.A. Kartini No 38 Bantul 55714
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store