Waktu penyelesaian pengaduan pelayanan adalah 1-7 hari kerja.
1. Apabila permasalahan dapat diidentifikasi dan tidak berkaitan dengan SKPD lain maka permasalahan akan diselesaikan pada hari itu juga.
2. Apabila permasalahan menyangkut SKPD lain maka perlu dilakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan sehingga membutuhkan waktu maksimal 7 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Tindak lanjut penanganan permasalahan akan dicatat dalam buku pengaduan.
1.Melalui telepon : (0274) 2811974.
2.Datang langsung ke Balai Dikmen Kabupaten Bantul, dengan alamat Jl. R.A Kartini No 38 Bantul 55714.
3. Melalui email : baldikbantul.dikpora@jogjaprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store