Proses penyelesaian dalam Layanan Informasi Publik adalah 1 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
1. Informasi daya tampung peserta didik SMA, SMK se Kabupaten Bantul. 2. Informasi bantuan pemerintah terhadap sekolah. 3. Informasi mutasi pegawai. 4. Informasi rekomendasi pindah sekolah. 5. Informasi pengganti ijasah.
1.Melalui web : baldikbantul.jogjaprov.go.id
2.Melalui telepon : (0274) 2811974.
3.Datang langsung ke Balai Dikmen Kabupaten Bantul, dengan alamat Jl. R.A. Kartini No 38 Bantul 55714
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store