Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB

  1. Usia maksimal 23 tahun
  2. Usia maksimal 23 tahun
  3. 1) Pendaftaran dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
  4. 2) Mengisi formulir yang disediakan oleh SLB Negeri Pembina Yogyakarta
  5. 4) Fotocopy akte kelahiran
  6. 5) Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar
  7. 6) Fotocopy Kartu Keluarga / C1 terbaru
  8. 7) Fotocopy KTP orang tua / wali yang masih berlaku
  9. 8) Menyerahkan materai Rp 6000,- sebanyak 2 lembar
  10. 9) Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal
  11. 10) Buku Raport terakhir
  12. 11) Surat Keterangan dari dokter
  13. 12) Surat Hasil Tes Psikologi / Tes Intelegensi dari lembaga biro psikologi / Tumbuh Kembang Anak RS. Dr. Sardjito/Klinik Rehabilitasi SLB Negeri Pembina Yogyakarta.
  14. 13) Calon siswa harus datang sendiri didampingi orang tua / wali.
  15. 14) Mengisi surat perjanjian oleh orang tua / wali setelah dinyatakan diterima.
  16. 15) Semua berkas di foto kopi rangkap 5, dikumpulkan bersama yang asli.
  17. 16) Biaya pelayanan pendaftaran dan pendidikan GRATIS (tidak dipungut biaya)
  18. 17) Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat pendaftaran.

  1. 1. Orang tua calon peserta didik baru dan calon peserta didik baru ke sekolah mengajukan permintaan informasi tentang pendaftaran peserta didik baru
  2. 1. Orang tua calon peserta didik baru dan calon peserta didik baru ke sekolah mengajukan permintaan informasi tentang pendaftaran peserta didik baru
  3. 2. Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memverifikasi data persyaratan dan melakukan Identifikasi awal dan wawancara kepada orang tua berupa : a. Riwayat singkat anak b. Kemampuan anak yang meliputi 3 aspek: kognitif, afektif dan spikomotor
  4. 3. Pemohon melengkapi persyaratan
  5. 4. Waktu pendaftaran setiap hari jam kerja, Senin – Jum’at
  6. 5. Tim Assesmen melakukan assesmen terhadap Calon Peserta Didik Baru maksimal 1 bulan.
  7. 6. Sekolah mengumumkan tentang Calon Peserta Didik Baru yang lulus seleksi . Bagi yang tidak diterima berkasnya dikembalikan kepada orang tua.
  8. 7. Bagi Peserta Didik Baru yang lulus seleksi melakukan daftar ulang kepada pihak sekolah dengan menandatangani kontrak belajar
  9. 8. Sekolah membuat laporan Peserta Didik Baru ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta

Jangka waktu penyelesaian Pelayanan di SLB Negeri Pembina Yogyakarta yang berkaitan dengan Pendaftaran siswa baru dapat dilakukan setiap hari jam kerja Senin sampai dengan Jum’at, proses pendaftaran sampai dengan penerimaan membutuhkan waktu lima (lima) jam kerja

Semua pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan proses pendidikan di SLB Negeri Pembina Yogyakarta gratis atau tidak ditarik biaya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), adalah diterimanya Peserta Didik Baru di SLB Negeri Pembina Yogyakarta dan keikut sertaan siswa dalam proses belajar mengajar

Pelayanan Pengaduan ditangani oleh Petugas yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang dalam keseharian ditangani oleh Wakasek Humas.

Demi kebaikan dalam  melayani  pendaftaran siswa baru anak berkebutuhan khusus di SLB Negeri Pembina Yogyakarta maka masyarakat berhak menyampaikan pendapat, penilaian, masukan, usulan, dan kritik agar proses layanan dapat berjalan baik maka kiritik, masukan, saran dapat disampaikan melalui tulisan langsung kesekolah atau melalui telepon 0274 371243 atau email ke: slbnpyogya@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB"