1) Proses penyelesaian rekomendasi dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2) Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja;
3) Penyampaian informasi kepada pemohon rekomendasi dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun telepon.
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
Produk pelayanan ini berupa Rekomendasi ke instansi terkait
1. Datang langsung ke Layanan Pengaduan;
2. Kotak Saran;
3. Website : www.bpo.jogjaprov.go.id
4. Telepon/Fax : (0274) 374916
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store-