Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru

  1. 1) Warga Negara Indonesia.
  2. 2) Mengisi formulir Pendaftaran.
  3. 3) Menunjukkan Surat Akta Lahir
  4. 4) Menunjukkan Kartu C1
  5. 5) Menunjukkan KTP orang tua
  6. 6) Menunjukkan Ijazah terakhir
  7. 7) Surat rekomendasi pindah dan raport ( jika siswa pindahan)
  8. 8) Pas photo 3x4 ( 3 lembar), 4x6 ( 2 lembar)

  1. 1. Calon Peserta Didik Bersama ortu/wali datang langsung ke sekolah
  2. 2. Mengisi Formulir Pendaftaran dan melengkapi persyaratan
  3. 3. Calon Peserta Didik mengikuti Asssesment
  4. 4. Hasil assessment dipakai untuk penempatan yang meliputi: a. Observasi (minimal 3 bulan) b. Terapi (tergantung pada perkembangan anak) c. Reguler (langsung penempatan ke kelas) d. Daftar tunggu sesuai kuota kelas
  5. 5. Hasil disampaikan kepada calon peserta didik

  1. Pengisian formulir pendaftaran dan melengkapi syarat-syarat membutuhkan waktu 30 menit
  2.  Prose assessment  rata-rata dibutuhkan waktu 1 jam.
  3. Proses penempatan yang meliputi:
  4. a. Anak yang menempuh observasi kurang lebih 3 bulan
  5. b. Anak yang menjalani terapi, lama waktunya tergantung tingkat perkembangan anak
  6. c. Reguler langsung penempatan masuk kelas

Daftar tunggu sesuai kuota kelas

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya, dan segala biaya yang timbul ditanggung oleh sekolah.

1) Formulir pendaftaran dan syarat-syarat pendaftaran disampaikan ke petugas pendaftaran untuk disimpan sebagai arsip sekolah 2) Pihak yang melaksanakan penanganan assessment calon peserta didik berkawajiban untuk memberitahukan hasilnya kepada calon orang tua/wali dari peserta didik 3) Pengumuman penerimaan dan penempatan maksimal 6 hari kerja telah diterima orang tua/wali dari peserta didik

Ditanggapi langsung, disediakan kotak saran, lewat WA, SMS, Email dan telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru"