Pemohon menerima tanggapan permohonan informasi publik paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak permohonan disampaikan.
Pemohon menerima data/informasi yang diminta selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah tanggapan diberikan.
Tidak dipungut biaya
Layanan Informasi Publik
Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui:
1. Surat ke Balai Tekkomdik d.a. Jl. Kenari No 2 Yogyakarta 55166
2. Telepon/fax: 0274 -517327
3. Email: info@btkp-diy.or.id
4. Laman kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat: btkp-diy.or.id/kuisioner
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store