No. SK: B/800/513/V/2024
Hutan Wisata Tinjomoyo buka 7 hari dalam seminggu, 07.00 - 17.00 WIB.
Rekreasi Tinjomoyo
a. Tiket hari biasa Rp 5.500,00 Per orang
b. Tiket rombongan pelajar paling sedikit 20 orang Rp 3.500,00 Per orang
c. Tiket Hiburan Rp 5.000,00 Per orang
d. Tiket Jogging track Rp 5.000,00 Per orang
Belum termasuk premi asuransi Rp.500,00
Parkir
a. Kendaraan Roda dua atau tiga Rp 3.000,00 Kendaraan
b. Kendaraan Roda empat Rp 5.000,00 Kendaraan
c. Kendaraan Roda enam atau lebih Rp 15.000,00 Kendaraan
Retribusi Tempat Rekreasi Tinjomoyo
1.Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Gd. Pandanaran Lt.8, Jln. Pemuda 175 Semarang;
2.Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a) QR Code Pengaduan di Gedung Pandanaran Lt.8 Jln. Pemuda 175 Semarang b) Website: https://pariwisata.semarangkota.go.id
c) Email : disbudparkotasemarang@gmail.com atau
d) Email : disbudpar@semarangkota.go.id
e) WA Admin Disbudpar: +62 813-9000-2024
f) Kanal SapaMbakIta
g)Kanal Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store