Layanan Retribusi Tempat Rekreasi Tinjomoyo

No. SK: B/800/513/V/2024

  1. Untuk pembayaran tunai: Bagi Pengunjung individual, pengunjung membayar sesuai ketentuan di loket pembayaran dan mendapatkan tiket masuk. Bagi rombongan, pimpinan rombongan melaporkan jumlah individu dalam rombongan dan membayar sesuai jumlahnya
  2. Untuk pembayaran non-tunai: Bagi Pengunjung individual, pengunjung membayar melalui Scan QRIS sesuai ketentuan di loket pembayaran dan mendapatkan tiket masuk. Bagi rombongan, pimpinan rombongan membayar melalui Scan QRIS sejumlah individu dalam rombongan

  1. Pengguna Layanan datang ke loket pembayaran, dapat membayar secara tunai/ non-tunai sesuai tarif.
  2. Petugas memberikan tiket sesuai jumlah pembayaran.
  3. Petugas gate memastikan jumlah tiket sesuai jumlah pengguna
  4. Ada beberapa wahana memberlakukan tiket tersendiri. Pengguna layanan dapat menikmati layanan

Hutan Wisata Tinjomoyo buka 7 hari dalam seminggu, 07.00 - 17.00 WIB.

 

Rekreasi Tinjomoyo

 a. Tiket hari biasa Rp 5.500,00 Per orang

 b. Tiket rombongan pelajar paling sedikit 20 orang Rp 3.500,00 Per orang

 c. Tiket Hiburan Rp 5.000,00 Per orang 

 d. Tiket Jogging track Rp 5.000,00 Per orang

Belum termasuk premi asuransi Rp.500,00

Parkir

a. Kendaraan Roda dua atau tiga Rp 3.000,00 Kendaraan 

b. Kendaraan Roda empat Rp 5.000,00 Kendaraan 

c. Kendaraan Roda enam atau lebih Rp 15.000,00 Kendaraan

Retribusi Tempat Rekreasi Tinjomoyo

1.Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Gd. Pandanaran Lt.8, Jln. Pemuda 175 Semarang;

 2.Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a) QR Code Pengaduan di Gedung Pandanaran Lt.8 Jln. Pemuda 175 Semarang b) Website: https://pariwisata.semarangkota.go.id

c) Email : disbudparkotasemarang@gmail.com atau 

d) Email : disbudpar@semarangkota.go.id 

e) WA Admin Disbudpar: +62 813-9000-2024 

f) Kanal SapaMbakIta 

g)Kanal Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

QRIS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Retribusi Tempat Rekreasi Tinjomoyo"