Surat ijin pemakaian dari Kepala BPO Dinas Dikpora DIY akan diselesaikan maksimal 3 hari kerja setelah diterimanya surat permohonan peminjaman.
1) Surat Ijin Pemakaian Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Keolahragaan; 2) Sarana dan Prasarana yang tersedia.
1. Datang langsung ke Layanan Pengaduan;
2. Kotak Saran;
3. Website : www.bpo.jogjaprov.go.id
4. Telepon/Fax : (0274) 374916
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store