Layanan Fasilitasi Siswa/Mahasiswa Praktek Kerja Industri/Magang/PKL

  1. Menyerahkan surat/proposal permohonan Prakerin/Magang/PKL dan ditandatangani pemohon selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan Prakerin/ Magang/PKL.
  2. Menyerahkan data kontak pemohon.
  3. Memiliki kompetensi yang relevan dengan Balai Tekkomdik.
  4. Masih terdapat kuota untuk siswa/mahasiswa Prakerin/Magang/PKL di Balai Tekkomdik.
  5. Untuk pemohon dari luar wilayah DIY dan DIY berzona merah Wajib menyertakan hasil negative Covid-19 swab antigen (maks 2 hari) atau swab PCR negative (maks 3 hari) sebelum dilaksanakan Prakerin/Magang/PKL.
  6. Peserta Prakerin/Magang/PKL Wajib menerapkan protokol Kesehatan yang ditetapkan (Memakai Masker, mencuci tangan, memakai handsanitizer, physical distancing) selama pelaksanaan Prakerin/Magang/PKL.

  1. Pemohon mengirimkan Surat Permohonan.
  2. Pemeriksaan /Seleksi syarat Prakerin. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas/ syarat pengajuan.
  3. Jika berkas belum benar dan lengkap serta apabila tidak sesuai maka pemohon akan menerima surat balasan belum dapat menerima Prakerin/Magang/PKL atau penolakan.
  4. Setelah seleksi syarat administrasi Prakerin/Magang/PKL dipenuhi maka pemohon akan menerima surat balasan penerimaan Prakerin/Magang/PKL kemudian pemohon berhak mengikuti Prakerin/Magang/PKL di Balai Tekkomdik.
  5. Penyelesaian penilaian Prakerin/Magang/PKL dan administrasi.

Calon peserta memperoleh kepastian diterima atau tidaknya sebagai siswa/mahasiswa Prakerin/Magang/PKL selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak surat dan persyaratan lainnya diterima lengkap.

Tidak dipungut biaya

Layanan Fasilitasi Siswa/Mahasiswa Praktek Kerja Industri/Magang/PKL

Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui: 
1. Surat ke Balai Tekkomdik d.a. Jl. Kenari No 2 Yogyakarta 55166

2. Telepon/fax: 0274 -517327

3. Email: info@btkp-diy.or.id

4. Laman kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat:  btkp-diy.or.id/kuisioner 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Siswa/Mahasiswa Praktek Kerja Industri/Magang/PKL"