Penelitian Pendidikan

  1. a. Calon pengguna layanan mengajukan Surat permohonan rekomendasi penelitian atau observasi dari lembaga asal kepada Kepala Sekolah, disertai: Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk) dan Satu eksemplar proposal penelitian (bila ada);
  2. b. Mengenakan pakaian yang resmi; jaket/jas almamater; sopan, rapi;
  3. c. Bagi yang akan berkunjung ke sekolah, pengguna layanan dalam keadaan sehat

  1. a. Calon pengguna layanan mengajukan Surat permohonan rekomendasi penelitian atau observasi dari lembaga asal kepada Kepala Sekolah, disertai: Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk) dan Satu eksemplar proposal penelitian (bila ada);
  2. b. Mengenakan pakaian yang resmi; jaket/jas almamater; sopan, rapi;
  3. c. Kepala sekolah melakukan disposisi kepada Urusan Kurikulum untuk mengelola, membantu pengguna layanan (Penelitian atau observasi tentang pendidikan).
  4. d. Urusan Kurikulum memperkenalkan membantu pengguna layanan (Penelitian atau observasi tentang pendidikan) kepada warga sekolah tentang maksud dan tujuan dari pengguna layanan dan menunjuk guru pendamping sesuai dengan materi penelitian atau observasi
  5. e. Urusan Kurikulum membuat surat keterangan sudah selesai melakukan Penelitian atau observasi tentang pendidikan)
  6. f. Pelaksanaan penelitian bisa dilakukan dengan tatap muka atau dengan daring

satu hari setelah surat masuk maka pengguna layanan bisa langsung melakukan penelitian atau observasi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penelitian atau observasi tentang pendidikan

1. Langsung pada petugas yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang dalam keseharian ditangani oleh Wakasek Kuriklum dan anggotanya 2. Telp: 0274 374 358 3. Email: slbnegeri2djogja@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penelitian Pendidikan"