1. Notifikasi pendaftaran selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah peserta mendaftar.
2. Jika pendaftaran dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa periode khusus pendaftaran, maka konfirmasi diterima atau tidaknya sebagai peserta MLS selambat-lambatnya diterima peserta 5 (lima) hari kerja setelah pendaftaran.
3. Jika pendaftaran dilaksanakan dengan membuka periode pendaftaran pada tanggal tertentu, maka konfirmasi diterima atau tidaknya sebagai peserta MLS selambat-lambatnya diterima peserta 5 (lima) hari kerja setelah penutupan periode pendaftaran.
4. Peserta memperoleh surat keterangan peserta MLS selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah pelaksanaan MLS.
5. Jika terdapat penugasan pasca bimtek MLS, maka tugas harus dikumpulkan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan bimtek.
Tidak dipungut biaya
Layanan Mobile Learning Services
Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui:
1. Surat ke Balai Tekkomdik d.a. Jl. Kenari No 2 Yogyakarta 55166
2. Telepon/fax: 0274 -517327
3. Email: info@btkp-diy.or.id
4. Laman kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat: btkp-diy.or.id/kuisioner
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store