Layanan Mobile Learning Services

  1. Merupakan sekolah di wilayah DIY.
  2. Pendaftaran online/ pengajuan Surat/ Proposal Permohonan MLS.
  3. Membutuhkan kompetensi yang relevan dengan materi layanan yang ditawarkan oleh Balai Tekkomdik.
  4. Diutamakan sekolah/organisasi pendidik yang belum pernah terlayani dan atau yang berada di lokasi 3T di DIY.

  1. Pemohon mengajukan permohonan mengikuti layanan MLS atau dengan pendaftaran melalui laman www.btkp-diy.or.id
  2. Pemeriksaan/Seleksi persyaratan MLS. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas/syarat pengajuan. Pengelola memeriksa kesesuaian pendaftar dengan persyaratan yang berlaku.
  3. - Jika persyaratan tidak terpenuhi maka pendaftar gugur sebagai calon peserta. - Jika persyaratan terpenuhi maka pendaftar diterima sebagai calon peserta. - Jika pendaftar yang memenuhi syarat melebihi kuota, maka akan dilaksanakan seleksi calon peserta lebih lanjut.
  4. Pengelola layanan MLS melakukan konfirmasi dan koordinasi perihal pengajuan permohonan tersebut.
  5. MLS dilaksanakan sesuai jadwal.
  6. Tuntas, berkas administrasi diselesaikan.

1. Notifikasi pendaftaran selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah peserta mendaftar.

2. Jika pendaftaran dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa periode khusus pendaftaran, maka konfirmasi diterima atau tidaknya sebagai peserta MLS selambat-lambatnya diterima peserta 5 (lima) hari kerja setelah pendaftaran.

3. Jika pendaftaran dilaksanakan dengan membuka periode pendaftaran pada tanggal tertentu, maka konfirmasi diterima atau tidaknya sebagai peserta MLS selambat-lambatnya diterima peserta 5 (lima) hari kerja setelah penutupan periode pendaftaran.

4. Peserta memperoleh surat keterangan peserta MLS selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah pelaksanaan MLS.

5. Jika terdapat penugasan pasca bimtek MLS, maka tugas harus dikumpulkan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah pelaksanaan bimtek.

Tidak dipungut biaya

Layanan Mobile Learning Services

Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui: 
1. Surat ke Balai Tekkomdik d.a. Jl. Kenari No 2 Yogyakarta 55166

2. Telepon/fax: 0274 -517327

3. Email: info@btkp-diy.or.id

4. Laman kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat:  btkp-diy.or.id/kuisioner 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store