Layanan Bimbingan Teknis

  1. Mendaftarkan diri/mengajukan permohonan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran dan pendukung lainnya;
  2. Menyerahkan surat tugas dari pimpinan sekolah/madrasah/instansi/lembaga;
  3. Peserta diutamakan belum pernah mengikuti bimtek serupa / bimtek yang diselenggarakan oleh Balai Tekkomdik dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.

  1. - Calon peserta mendaftar secara online. - Calon peserta akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran melalui aplikasi pesan singkat.
  2. Pemeriksaan dengan melakukan Seleksi syarat Peserta Bimtek. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas/syarat pengajuan sesuai dengan kriteria persyaratan pelaksanaan bimtek.
  3. - Jika persyaratan tidak terpenuhi maka pendaftar dianggap gugur sebagai calon peserta. - Jika persyaratan terpenuhi maka pendaftar diterima sebagai calon peserta. - Jika pendaftar yang memenuhi syarat melebihi kuota maka akan dilaksanakan seleksi calon peserta lebih lanjut sesuai dengan kriteria persyaratan pelaksanaan bimtek.
  4. Hasil seleksi akan diumumkan di situs / website Balai Tekkomdik maupun dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.
  5. Peserta mengikuti bimtek sesuai jadwal.
  6. - Peserta mengerjakan dan mengumpulkan tugas yang diberikan pasca bimtek (jika ada). - Apabila peserta tidak menyelesaikan tugas maka sekolah asal peserta akan diberikan catatan khusus.
  7. Penyelesaian administrasi. Proses pelayanan bimtek selesai.

1. Pengumuman Pendaftaran Bimtek selambat – lambatya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan Bimtek.

2. Peserta akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah peserta melakukan pendaftaran Bimtek.

3. Pengumuman peserta Bimtek yang lolos seleksi selambat - lambatnya 4 (empat) hari kerja sebelum pelaksanaan Bimtek.

4. Peserta diwajibkan melakukan konfirmasi kehadiran selambat – lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan Bimtek.

5. Peserta diwajibkan menyelesaikan tugas selambat – lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah selesainya Bimtek.

6. Peserta menerima sertifikat Bimtek selambat – lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah mengumpulkan tugas.

Tidak dipungut biaya

Layanan Bimbingan Teknis

Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui:

  1. Surat ke Balai Tekkomdik d.a. Jl. Kenari No 2 Yogyakarta 55166
  2. Telepon/fax: 0274 -517327
  3. Email: info@btkp-diy.or.id
  4. Laman kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat:
    btkp-diy.or.id/kuisioner
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store