Pelayanan Tutupan Permintaan Sendiri

  1. Foto Copy Rekening Air Lama (Terakhir)
  2. Materai 6000

  1. Pemohon membawa persyaratan dan diberikan kepada Petugas Pelayanan dan Pengaduan/Pelayanan Langganan
  2. Petugas memberikan Formulir Permohonan Tutupan Atas Permintaan Sendiri untuk diisi oleh Pemohon
  3. Pemohon menerima info database (tunggakan; jika ada) dari Petugas Hubungan Langganan
  4. Pemohon membayar tunggakan (jika ada) ke Petugas Administrasi dan Keuangan (Loket)
  5. Petugas Teknik melaksanakan penutupan sambungan rumah sesuai dengan alamat
  6. Pemohon mendapatkan informasi non-aktif menjadi pelanggan dari Petugas

Pelayanan Tutupan Permintaan Sendiri diproses oleh petugas/pelaksana 2 hari kerja setelah persyaratan lengkap

Layanan ini bisa terlaksanan setelah semua tunggakan lunas.

Tutupan Permintaan Sendiri

Telp. (0266) 221172, 221247,
Telp. (0266) 240608,
Telp. (0266) 226866,
Telp. (0266) 226886,
Telp. (0266) 245691,
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tutupan Permintaan Sendiri"