Kedatangan Warga Negara Indonesia

  1. Membawa SKPWNI dari daerah asal

  1. Masyarakat menyerahkan SKPWNI kepada front office
  2. Front office menyerahkan kepada operator dan melakukan penarikan data
  3. Kepala bidang/kepala seksi melakukan verifikasi
  4. Kepala Dinas menyetujui hasil verifikasi
  5. Operator melakukan pencetakan dan menyerahkan ke front office untuk diserahkan ke masyarakat
  6. Berkas diarsipkan

Total waktu 10 menit

Cat : Waktu tersebut tidak berlaku jika ada gangguan sistem atau jaringan komunikasi data

Penginputan SKPWNI Kedatangan GRATIS atau TIDAK DI PUNGUT BIAYA

Surat Keterangan Pindah Penduduk

Ruang Pengaduan

Tim Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kedatangan Warga Negara Indonesia"