Pengurusan KIA Hilang

  1. Membawa surat keterangan hilang dari Kepolisian

  1. Masyarakat menyerahkan surat keterangan hilang dari Kepolisian KIA kepada Front Office
  2. Front Office menyerahkan Surat keterangan hilang dari Kepolisian ke Operator untuk diteliti dan dicetak kembali
  3. Operator menyerahkan hasil cetakan KIA ke front office dan diserahkan ke masyarakat
  4. Berkas diarsipkan

Total waktu 10 menit

Cat : Waktu tersebut tidak berlaku jika ada gangguan sistem atau jaringan komunikasi data

Pengurusan KIA Hilang GRATIS atau TIDAK DI PUNGUT BIAYA

Kartu Identitas Anak (KIA)

Ruang Pengaduan

Tim Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan KIA Hilang"