Pelayanan Pasang Kembali

  1. Asli/Foto copy Rekening Air Lama (Terakhir)

  1. Pemohon menghubungi petugas pelayanan dan pengaduan/pelayanan langganan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
  2. Petugas memberikan Formulir Pasang Kembali untuk diisi oleh Pemohon
  3. Pemohon menerima info database (tunggakan) dan waktu (tanggal) tutupan dari Petugas Pelayanan dan Gangguan/Pelayanan Langganan
  4. Pemohon membayar biaya pasang kembali sesuai dengan hasil info database ke Petugas Administrasi dan Keuangan (Loket)
  5. Petugas Teknik melaksanakan pasang kembali sesuai dengan alamat database pelanggan
  6. Pemohon mendapatkan informasi pengaktifan menjadi pelanggan dari Petugas Pelayanan dan Pengaduan/Pelayanan Langganan

Pelayanan Pasang Kembali diproses oleh petugas/pelaksana 2 hari kerja setelah persyaratan lengkap

Layanan ini untuk pasang kembali lebih dari 3 bulan, Kelompok IV, Industri Besar.

Pasang Kembali

Telp. (0266) 221172, 221247,
Telp. (0266) 240608,
Telp. (0266) 226866,
Telp. (0266) 226886,
Telp. (0266) 245691,
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasang Kembali"