Register Proposal

  1. 1. Fotocopy KTP
  2. 2. Proposal asli / Fotocopy

  1. 1. Datang Ke Kantor Kecamatan Dengan Membawa Berkas Proposal Tersebut.
  2. 2. Serahkan Proposal Tersebut Kepada Petuga Pelayanan di kecamatan
  3. 3. Petugas pelayanan meregister Proposal Tersebut
  4. 3. Proposal tersebut di tandatangani ioleh camat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Proposal Bantuan

Kantor Kecamatan Upau

Jalan Raya Pangelak No 01 Kecamatan Upau kabupaten Tabalong

71575

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Register Proposal"