Poliklinik Umumm

  1. Membawa fotocopy identitas (KTP)
  2. Membawa Fotocopy Bpjs

  1. Pendaftaran/Registrasi
  2. Anamnesa dan Pemeriksaan Vital Sign
  3. Pemerikasaan Dokter
  4. Penerimaan resep dan Pemberian Obat

Mulai penerimaan pasien di loket pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pasien ( vital sign) sampai dengan pemeriksaan dokter, setelah pemeriksaan dokter pasien menerima resep dan diarahkan ke loket apotek untuk mengambil obat dan menerima obat

Biaya masih gratis oleh karena belum ada perda tentang Restribusi untuk Rumah Sakit

Konsultasi Dokter Umum

Belum diadakan kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Umumm"