Dalam menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan fotocopy sendiri, atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekam data dan informasi.
1. Profil Balai Pengelolaan Sampah, 2. Pengelolaan Sampah TPA Piyungan
a. Datang Langsung,
b. Kotak saran
c. email : balaisampah@gmail.com
d. Telepon : (0274) 588518 pswt 1707.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store