Konfirmasi Kesesuaian Dengan Minerba One Map Indonesia (MOMI) atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (WIPR)

No. SK: 188/16265

  1. Peta permohonan WIUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan atau WIPR Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu;
  2. Koordinat; dan
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY
  2. Setelah berkas lengkap dan benar, DPMPTSP DIY mengajukan permohonan Konfirmasi Kesesuaian dengan MOMI ke Dinas PUPESDM DIY
  3. Setelah dilakukan evaluasi terhadap MOMI, Dinas PUPESDM DIY menerbitkan Konfirmasi Kesesuaian dengan MOMI atas WIUP atau WIPR
  4. Apabila Konfirmasi Kesesuaian dengan MOMI atas WIUP atau WIPR sesuai, maka selanjutnya diproses DPMPTSP DIY untuk mengajukan permohonan Informasi Pertanahan dan Kesesuaian Tata Ruang ke Dinas PTR DIY dan Informasi Ruang Sungai ke BBWSSO Kementerian PUPR, namun bila tidak sesuai, maka DPMPTSP DIY menerbitkan surat penolakan ke pemohon.

Konfirmasi WIUP/WIPR diterbitkan 10 (sepuluh) hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

1. Konfirmasi Kesesuaian dengan MOMI atas WIUP atau WIPR. 2. Evaluasi dan verifikasi pemberian WIUP melalui aplikasi Perizinan online minerba

1. Datang langsung

2. Email : dpupesdm@jogjaprov.go.id

3. Telepon : (0274) 589091

4. Fax : (0274) 550320

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konfirmasi Kesesuaian Dengan Minerba One Map Indonesia (MOMI) atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (WIPR)"