Surat Pelimpahan Penguasaan atas Tanah Negara

  1. Surat Pengantar RT/RW Setempat
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Saksi
  4. Surat Penguasaan Tanah
  5. Surat Pernyataan Kepemilikan/ atas Hak
  6. Foto Copy Lunas PBB tahun terakhir

  1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  2. Menunggu Panggilan
  3. Petugas Paten Menerima berkas dan meneliti Kelengkapannya
  4. Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan adminstrasi jika lengkap
  5. Pengesahan Oleh Camat
  6. Meregister / mengagenda surat
  7. Penyerahan dokumen Kepada Pemohon

Apabila persyaratan lengkap dan pimpinan ada di Tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Pelimpahan Penguasaan atas Tanah Negara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pelimpahan Penguasaan atas Tanah Negara"