Pendaftaran Pasien Via Whatsapp

  1. Melampirkan foto surat rujukan/surat kontrol ulang dari poli
  2. Melampirkan foto KTP
  3. Melampirkan kartu asuransi (BPJS/KIS)

  1. Berlaku untuk pendaftaran pasien baru dan pasien lama
  2. Pendaftaran maksimal H-1 sebelum tanggal pemeriksaan, batas waktu pendaftaran 08.00 s/d 18.00
  3. Kuota terbatas 50 pasien per hari
  4. Setelah mendapatkan balasan, pasien wajib konfirmasi ulang ke loket pendaftaran/reservasi pada tanggal periksa, di LOKET 5 dan membawa SURAT RUJUKAN ASLI ATAU SURAT KONTROL ULANG DARI POLI
  5. Pasien pada hari yang sama hanya dapat mendaftar SATU kali untuk satu dokter
  6. Bukti pendaftaran yang SAH adalah balasan pesan WhatsApp dari operator
  7. Bagi pasien yang tidak/belum menerima balasan pesan WhatsApp, dianggap tidak terdaftar dan tidak dilayani
  8. Pendaftaran melalui WhatsApp hanya untuk rawat jalan
  9. Nomor antrian periksa dokter adalah sesuai dengan urutan pasien klinik pada hari pelayanan/berobat
  10. Pasien yang telah melakukan registrasi Via WhatsApp diharapkan datang tepat waktu (minimal 1 jam sebelum jadwal poli Dokter Spesialis)
  11. Pelayanan pendaftaran Via WhatsApp dilayani pada hari kerja
  12. Pasien yang tidak datang /batal diharapkan konfirmasi via WhatsApp dan nomor antrian tidak dapat digantikan oleh pasien lain

1. Pendaftaran maksimal H-1 sebelum tanggal pemeriksaan

2. Pasien bisa mendaftar 08.00 s/d 18.00

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Pasien Poliklinik Via WhatsApp

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan dan atau tulisan melalui surat yang ditujukan kepada Humas RSUD MEURAXA Kota Banda Aceh
  2. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan masukan langsung melalui Telepon : 0651-43097 dan Costumer Service : 081344227667/08126978113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Via Whatsapp"