No. SK: 065 / 3700
a. Pengiriman Semen Beku ke konsumen dikirim 2 hari kerja setelah pemesanan.
b. Konsumen dilayani pada waktu datang ke Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY di Jalan Palagan Tentara Pelajar KM.15, Sumedang, Purwobinangun, Pakem, Sleman pada jam kerja.
Harga sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha yaitu Semen
Beku Rp. 6.000,- per dosis.
Semen Beku/ Straw Sapi Peranakan Ongole (PO), Brahman, Simmental dan Limousin.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas dan Pemberi Layanan Informasi dan Pengaduan Keluhan di Subag Tata Usaha/ Sekretariat UPTD BPPTDK
Petugas dan Pemberi Layanan Informasi dan Pengaduan Keluhan di Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak
Petugas dan Pemberi Layanan Informasi dan Pengaduan Keluhan di Seksi Diagnostik Kehewanan