Surat Keterangan Waris

  1. Surat Pengantar RT/RW Setempat
  2. Foto Copy KTP ahli Waris
  3. Foto Copy KK ahli Waris
  4. Foto Copy KTP Saksi
  5. Foto Copy Surat Nikah
  6. Foto Copy KK yang meninggal
  7. Foto Copy Akta Kelahiran
  8. Surat Kematian
  9. Surat Pernyataan Waris
  10. Foto Copy Lunas PBB Tahun Terakhir

  1. Pemohon Mengambil antrian
  2. Pemohon menunggu panggilan
  3. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan administrasi
  4. Petugas paten menerima berkas dan meneliti kelengkapanya jika persyaratan lengkap
  5. Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi
  6. Pengesahan oleh Camat
  7. Meregister surat/ mengagenda surat
  8. Penyerahan Dokumen kepada Pemohon

Apabila persyaratan Lengkap dan Pimpinan ada di tempat

Tidak dipungut biaya

surat keterangan waris

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Waris"