Pelayanan Intensif Terpadu

  1. Status Pasien

  1. Pasien Intensif berasal dari Instalasi Gawat Darurat, Intalasi Bedah Sentral. dan Instalasi Rawat Inap
  2. Sebelum bertugas, dokter dan perawat ganti baju dengan pakaian khusus untuk ruang intensif
  3. Nurse Station berada di dalam ruang perawatan Intensif
  4. Pasien dengan kondisi sudah stabil akan dipindahkan ke Instalasi Rawat Inap

Masa perawatan pada ruang intensif tergantung pada kestabilan kondisi pasien

1. Pasien JKN/KIS/JKRA tidak dipungut biaya

2. Bagi pasien umum dikenakan biaya sesuai dengan Perwal Tarif yang berlaku di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh

Pelayanan Intensif terpadu

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan dan atau tulisan melalui surat yang ditujukan kepada Humas RSUD MEURAXA Kota Banda Aceh
  2. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan masukan langsung melalui Telepon : 0651-43097 dan Costumer Service : 081344227667/08126978113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Intensif Terpadu"