Masa perawatan pada ruang intensif tergantung pada kestabilan kondisi pasien
1. Pasien JKN/KIS/JKRA tidak dipungut biaya
2. Bagi pasien umum dikenakan biaya sesuai dengan Perwal Tarif yang berlaku di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh
Pelayanan Intensif terpadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store