Izin Praktik Penata Anestesi

No. SK: 065/27/DPMPTSP/2020

  1. Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
  2. Fotokopy Ijazah Diploma III Keperawatan Anastesi yang disahkan oleh Pimpinan Penyelenggara Pendidikan
  3. Fotocopy STRPA yang masih berlaku dan telah dilegalisir
  4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
  6. Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  7. Rekomendasi dari IPAI
  8. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
  9. Foto Copy BPJS Kesehatan

  1. 1. Mengisi Formulir & Melengkapi Persyaratan
  2. 2. Menerima & Pemeriksaan Berkas Pemohon
  3. 3. Melakukan Verifikasi Berkas Pemohon
  4. 4. Tanda Terima Berkas Pemohon
  5. 5. Melakukan Verifikasi
  6. 6. Cetak Surat Izin dan Pengadministrasian
  7. 7. Penyiapan Penandatangan Surat Izin/Paraf
  8. 8. Penandatangan Surat Izin
  9. 9. Register dan Menyerahkan Surat Izin ke Pemohon

  1. Mengisi Formulir & Melengkapi Persyaratan
  2. Menerima & Pemeriksaan Berkas Pemohon
  3. Melakukan Verifikasi Berkas Pemohon
  4. Tanda Terima Berkas Pemohon
  5. Melakukan Verifikasi
  6. Cetak Surat Izin dan Pengadministrasian
  7. Penyiapan Penandatangan Surat Izin/Paraf
  8. Penandatangan Surat Izin
  9. Register dan Menyerahkan Surat Izin ke Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Penata Anastesi

1. Kotak Saran
2. Surat Pengaduan
3. Email      : dpmptsp@bulelengkab.go.id
4. Website  : dpmptsp.bulelengkab.go.id
5. Telp        : (0362) 22063

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Penata Anestesi"