Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jumlah pasien
- Umum dan Kerjasama Pelayanan (PKS): Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten
Jayapura Nomor 8 Tahun 2012
- JKN : Permenkes Nomor 4 Tahun 2017, INA CBG’s
Pelayanan Jasa Rawat Jalan (Poliklinik Anak, Kandungan dan Kebidanan, Bedah, Orthopedi, Interna, TB, Rehabilitasi Medis dan Fisioterapi, Gigi dan mulut, Klinik Hana)
Secara langsung ke Petugas Poliklinik dan Manajemen RSUD
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store