Respon tindakan oleh petugas, Prosedur 1 – 2 : 1 jam
Respon tindakan oleh petugas, Prosedur 4 – 7: 30 menit
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2012
Pelayanan Jasa Rekam Medis
Secara langsung ke Petugas Rekam Medis dan Manajemen RSUD
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store