Pelatihan Teknis

  1. Membuat permohonan Layanan Jasa Pelatihan Teknis baik datang langsung maupun melalui e-mail/surat penawaran
  2. Membuat surat penawaran
  3. Menyetujui penawaran
  4. Membuat SPK (jika diperlukan)

  1. Permintaan program pelatihan melalui telepon/fax/email.
  2. Pembuatan surat penawaran pelatihan dan kurikulum silabus.
  3. Pelanggan mengeluarkan surat persetujuan kegiatan pelatihan.
  4. Pembayaran dilakukan melalui Bank atau tunai di Customer Service
  5. Pelaksanaan program pelatihan.
  6. Penyerahan sertifikat pelatihan di akhir kegiatan.

  • Pelatihan pengujian serat /5 hari (minimal 5 orang)
  • Pelatihan pengujian benang /5 hari (minimal 5 orang)
  • Pelatihan pengujian kain /5 hari (minimal 5 orang)
  • Pelatihan pengujian kimia /3 hari (minimal 5 orang)
  • Pelatihan pemahaman dan penetapan spesifikasi kain untuk pakaian seragam/ 2 hari (minimal 5 orang)
  • Pelatihan Manajemen proses produksi untuk Industri Tekstil / 5 hari (minimal 5 orang)

Sertifikat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Teknis "