Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3

  1. Surat Permohonan
  2. Rekomendasi Tata Ruang
  3. Izin Prinsip
  4. Izin Lokasi
  5. Rekomendasi Dinas LIngkungan Hidup
  6. Fotocopy E-KTP
  7. Fotocopy NPWP
  8. Izin Mendirikan Bangunan
  9. Profil Perusahaan

  1. Mengajukan Surat Permohonan
  2. Mengisi Formulir Permohonan
  3. Mengembalikan Formulir permohonan yang dilampirkan dengan berkas pendukung
  4. Penerbitan Izin

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3

Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3"