Jangka waktu penyelesaian Surat Akta Jual Beli Tanah Adat / Pasini 3 hari jika persyaratan surat lengkap dan Camat ada di tempat
Biaya penerbitan Akta Jual Beli Tanah Adat / Pasini 1 % biaya transaksi ( fee PPAT )
Penerbitan Akta Jual Beli Tanah Adat / Pasini
Penanganan pengaduan berupa SMS ke no telepon ( Camat, Sekretaris Kecamatan ), kotak pengaduan, langsung datang di kantor kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store