Standar Pelayanan Pengaduan

  1. Membuat pengaduan dapat dilakukan melalui email
  2. Membawa pengaduan, baik berupa tulisan atau perkataan yang berkaitan dengan tahura

  1. Memberikan masukan, saran atau kritik
  2. Memberikan masukan, saran atau kritik
  3. Menunggu arahan tindak lanjut dari Petugas

Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah permohonan diterima dengan lengkap

Tidak dipungut biaya

Bantuan pelayanan pengaduan

Balai Taman Hutan Raya Bunder
Jl.Argulobang 17 Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta
Telp                  : (0274)588518
email                 : tahurabunder.1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan"