Jasa Layanan Standardisasi

  1. Permohonan Jasa Penyusunan Standar, melalui Petugas Layanan
  2. Kelengkapan spesifikasi dan deskripsi ruang lingkup jasa Penyusunan Standar

  1. Perusahaan mengajukan surat permohonan penyusunan RSNI komoditi terkait keramik
  2. Kepala BBK mendisposisikan permohonan perumusan standar
  3. Kabid SRS dan Tim dari Bidang PJT melakukan analisa data dan berkoordinasi dengan pelanggan (jika perlu) untuk menentukan biaya dan rencana penyelesaian kegiatan
  4. Seksi Pemasaran mengirimkan surat penawaran dan draft kontrak kepada pelanggan berdasarkan hasil olah data/informasi dari Ka Bid SRS
  5. Bagian Keuangan melakukan Penagihan biaya atas penawaran yang disetujui
  6. Kabid SRS menugaskan Kasie Standardisasi menyusun tim pelaksanan kegiatan sesuai permintaan (konseptor, tim teknis internal dan jadwal kegiatan)
  7. Tim yang ditunjuk melaksanakan kegiatan penyusunan RSNI
  8. Bidang PJT melaksanakan Penyerahan draft RSNI

11 hari kerja, tidak termasuk pelaksanaan kegiatan (Waktu pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai kontrak yang disesuaikan dengan jenis RSNI yang disusun)

Struktur biaya layanan Jasa Standardisasi meliputi biaya-biaya sebagai berikut:

a. Biaya bahan dan alat

b. Biaya honorarium tim

c. Biaya utilitas

e. Biaya komunikasi/administrasi

f. Biaya perjalanan (jika perlu)

g. Biaya transportasi dan akomodasi (jika perlu)

 

(Sumber : Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 2011 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Perindustrian dan Permenkeu No. 82/PMK.03/2012 terkait dengan klasifikasi jasa yang dikenakan PPN)

Rancangan SNI

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Website: www.bbk.go.id pada fitur Pengaduan dan Saran dengan mengisi Form Pengaduan dan Saran

Telp. 022-7206221 | (022) 7206221

Fax. (022) 7205322

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Layanan Standardisasi"