1. Proses penyelesaian dalam menyelesaikan pengaduan dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja
Untuk mendapat layanan ini tidak dikenakan biaya (gratis)
Tanggapan pengaduan pelayanan publik
a. Datang langsung
b. Telepon (0274) 553898
c. Email : balaiKI@jogjaprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store