1 hari kerja untuk legalisasi ijazah dan transkrip oleh Kabag Akademik
3 hari kerja untuk legalisasi ijazah dan transkrip oleh Pembantu Direktur 1
Tidak dipungut biaya
Lembar ijazah dan transkrip nilai yang terlegalisir
Pengaduan dan saran dapat disampaikan langsung kepada Kasubbag Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan atau dimasukkan ke kotak saran untuk diproses.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store