Jasa Pengujian

  1. 1. Membuat surat permohonan pengujian atau mengisi surat permintaan pengujian contoh
  2. 2. Pembayaran dimuka 100% atau kesepakatan melalui perjanjian kerjasama
  3. 3. Jumlah contoh uji cukup untuk parameter pengujian

  1. Pelanggan mengajukan permohonan pengujian melalui petugas Unit Pelayanan Publik (UPP) baik secara langsung maupun online
  2. Petugas UPP membuat Bukti Penerimaan Contoh Uji (BPCU) dan bendahara membuat e;billing
  3. Pelanggan menerima BPCU dan e-billing kemudian melakukan pembayaran biaya pengujian ke kas negara
  4. Pengujian sampel di laboratorium
  5. Petugas UPP menerima hasil pengujian dan menerbitkan Laporan Hasil Uji
  6. Pelanggan menerima Laporan Hasil Uji

No

Parameter

Lama pengujian (hari kerja)

1 Air Mineral 28
2 Madu 23
3 Garam Konsumsi Beryodium 23
4 Tepung Terigu 23
5 Kopi Bubuk 23
6 Rendang Daging Sapi 23
7 Gambir 23
8 Susu 23
9 Makanan Lainnya 23
10 Semen 38
11 Pupuk NPK dan KCL 18
12 Pupuk Urea 18
13 Limbah Cair Pabrik Karet 13
14 Limbah Cair Sawit Land Aplikasi 13
15 Limbah Cair sawit 13
16 Air baku 20
17 Air Sungai 20
18 Limbah cair Rumah sakit 20
19 Limbah Cair tahu 13
20 Limbah Cair Domestik 20
21 Limbah cair Pabrik Santan 13
22 Limbah Cair Pabrik Semen 13
23 Limbah cair Minyak Goreng 13
24 Air Sumur Pantau 20
25 Udara Emisi 30
26 Udara Ambient 29

Berdasarkan PP RI No. 54 Tahun 2021

Laporan Hasil Uji

  1. Penanganan Pengaduan

      Sesuai Standard Operating Procedure Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Baristand-Pdg/PJT/07

      2. Penanganan Saran dan Masukan

      Sesuai SOP Sesuai Standard Operating Procedure Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Baristand-Pdg/SS/14

     Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan publik Baristand Industri Padang dilengkapi :

  • Kotak Pengaduan yang berada di front office
  • Melalui telepon (0751) 72201, Fax (0751) 71320
  • Email : baristandpadang@kemenperin.go.id
  • Web  : baristandpadang.kemenperin.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Pengujian"