1. Proses
Penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan sertifikasi HKI dan permohonan lisnsi Co Branding dilakukan setelah permohonan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
2. Waktu penyelesaian untuk lisensi Co Barnding 12 (dua belas) hari
3. Penyampaian persetujuan lisensi Co Branding dapat langsung diambil ke kantor BPKI.
Tidak dipungut biaya (gratis)
Persetujuan Lisensi Co Branding
a. Datang langsung
b. Kotak saran
c. Email : balaiKI@jogjaprov.go.id
Telepon : (0274) 553898
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store