Study Banding

  1. 1. Identitas Pemohon (SIM/KTP/KTM);
  2. 2. Membawa surat pengantar/Proposal study banding

  1. Pemohon datang ke UPTD BP3MBTP, mengisi buku tamu maksud dan tujuan;
  2. Pemohon menyampaikan Surat/proposal Study banding oleh petugas;
  3. Menunggu jawaban bisa/tidaknya untuk kegiatan Study
  4. banding yang diajukan pemohon Pihak UPTD BP3MBTP akan membalas lewat surat resmi/telpon pemohon

Untuk melaksanakan kegiatan Study Banding selama 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Tinjauan Lapangan pada unit-unit Pengembangan Produksi Benih dan Laboratorium Sertifikasi di UPTD BP3MBTP

  1. Datang langsung;
  2. Kotak saran;
  3. Telepon front desk (0274) 566687;
  4. dan/atau via email pelayanan dengan bpppmbtp.diy@gmail.com subject: “Pengaduan”;
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Study Banding"