Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir langsung di meja pengaduan atau melalui salah satu portal online yang tersedia, antara lain : a.Website Dinas Kelautan dan Perikanan https://dislautkan.jogjaprov.go.id/ b.E-Lapor DIY : https://lapor.jogjaprov.go.id c. SP4N-Lapor : https://lapor.go.id ;
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan;
  3. Petugas memproses pengaduan;
  4. Petugas menyelesaikan pengaduan;
  5. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi.

  • Proses penyelesaian dalam layanan penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

  • Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;

  • Tanggapan atas pengaduan kepada pemohon informasi publik dapat dilakukan secara langsung, melalui email, fax, ataupun website.

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

Penanganan pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan cara:

  1. Datang Langsung ke Desk Layanan Informasi, dengan alamat Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Jalan Sagan III/4 Yogyakarta (Buka di Google Maps)
  2. Kotak saran yang tersedia di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan DIY atau melalui website saran dan pengaduan
  3. Alamat email : dislautkan@jogjaprov.go.id 
  4. Telepon : 0274-560386 Fax: 0274 560386
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : dislautkan.jogjaprov.go.id ; E-Lapor DIY : lapor.jogjaprov.go.id ; SP4N-Lapor : lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"