1. Laporan pemeriksaan pendahuluan selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan;
2. Laporan pemeriksaan vegetatif 1 selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan vegetatif;
3. Laporan pemeriksaan 2 selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan generatif;
4. Laporan siap salur selesai satu minggu setelah pemeriksaan siap salur;
5. Legalisasi label satu hari setelah label diterima petugas.
1. Sesuai dengan PP 35 tahun 2016
2. Perda No 1 Th 2020
Sertifikasi benih Hortikultura berbiji/ pohon.
a. Datang langsung,
b. Kotak saran
c. Telepon front desk (0274) 566687;
d. dan/atau via email pelayanan dengan bpppmbtp.diy@gmail.com subject: “Pengaduan”
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store