Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan fotocopy sendiri, atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekam data dan informasi.
1) Kumpulan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Tarif, dan Struktur Kelembagaan; 2) Informasi kegiatan Balai Laboratorium Lingkungan DLHK DIY.
a. Datang Langsung,
b. Kotak saran
c. Email : dlhk.jogjaprov@jogjaprov.go.id atau lablingk.diy@gmail.com
d. Telepon : (0274) 588518
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store