Layanan Pengaduan

No. SK: 527/1463

  1. Pengguna layanan di kawasan pelabuhan
  2. Menunjukkan / menyampaikan identitas diri

  1. Menunjukkan / menyampaikan identitas diri kepada petugas, dan menjelaskan maksud dan tujuan
  2. Aduan diterima, diidentifikasi keabsahan informasi yang disampaikan
  3. Menyampaikan aduan kepada kepala/pejabat yang dituju atas aduan yang disampaikan
  4. Mencari solusi untuk aduan yang masuk ke pelabuhan
  5. Menyampaikan solusi atas aduan yang di berikan, apabila solusi tidak diterima maka pemohon dapat menyampaikan kembali aduan

Pelayanan pengaduan  dengan jadwal sebagai berikut:
1. Senin s.d Kamis pukul 08.00 s.d 15.00 WIB
2. Jum’at pukul 08.00 s.d 13.00 WIB
3. Sabtu s.d Minggu pukul 08.00 s.d 15.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Metode untuk memberikan ruang kepada pengguna layanan dalam menyampaikan aduan bagi pihak pelabuhan

1. Datang Langsung,
2. Kotak saran
3. Email : pppsadeng@gmail.com
4. WA Center : 081325444716
5. Instagram : @pppsadeng
6. Website : www.pppdislautkan.jogjaprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"