Pelayanan PKL/Magang dan Kunjungan

  1. Mengajukan surat permohonan/proposal ke Kepala Dinas
  2. Menunjukkan identitas asal sekolah/instansi/perorangan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan/proposal PKL/magang/dan kunjungan
  2. Petugas melakukan verifikasi permohonan berkaitan dengan materi PKL/magang/ dan kunjungan, hasil verifikasi petugas berupa, permohonan dapat diproses dan petugas memberikan surat balasan serta konfirmasi kesiapan pelaksanaan PKL/magang dan kunjungan, atau permohonan ditolak
  3. Persiapan pelaksanaan kegiatan PKL/magang dan kunjungan
  4. Proses pelaksanaan kegiatan PKL/magang dan kunjungan

  1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan pelayanan PKL/Magang dan kunjungan dilakukan setelah pemohon mendapat konfirmasi diterima dan pemohon menyelesaikan proses PKL/Magang dan kunjungan sesuai jangka waktu yang dicantumkan dalam surat/proposal permohonan;
  2. Waktu penyelesaian konfirmasi balasan permohonan dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya surat permohonan PKL/Magang dan kunjungan;
  3. Waktu penyelesaian kegiatan PKL/Magang dan kunjungan sesuai dengan jangka waktu yang diajukan oleh pemohon.

Tidak dipungut biaya

Produk pelayanan PKL/magang dan kunjungan yang tersedia di Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, antara lain : 1)PKL/magang di Sekretariat; 2)PKL/magang di Bidang Perikanan Tangkap; 3)PKL/magang di Bidang Perikanan Budidaya; 4)PKL/magang di Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan; 5)PKL/magang di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; 6)Kunjungan ke Kelompok Budidaya Perikanan; 7)Kunjungan PPP Sadeng; 8)Kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Adikarto; 9)Kunjungan ke Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan; 10) Data Kelautan dan Perikanan.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan cara:

  1. Datang Langsung ke Desk Layanan Informasi, dengan alamat Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Jalan Sagan III/4 Yogyakarta (Buka di Google Maps)
  2. Kotak saran yang tersedia di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan DIY atau melalui website saran dan pengaduan
  3. Alamat email : dislautkan@jogjaprov.go.id
  4. Telepon: (0274) 560386 Fax : (0274) 560386
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PKL/Magang dan Kunjungan "